Review Process Policy

Kebijakan Proses Penelaahan Naskah

Jurnal Pengabdian Masyarakat Bunda Delima (JPMBD) berkomitmen untuk menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) yang objektif, transparan, independen, adil, dan bertanggung jawab guna menjamin kualitas ilmiah serta integritas setiap artikel yang diterbitkan.

Proses penelaahan bertujuan memastikan bahwa artikel yang dipublikasikan memiliki orisinalitas, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, ketepatan metode pelaksanaan, kejelasan hasil, serta kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kebijakan ini mengacu pada prinsip etika publikasi yang direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Sistem Penelaahan Naskah (Peer Review System)

JPMBD menerapkan proses penelaahan ilmiah oleh mitra bestari (peer reviewers) yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang keilmuan artikel.

Untuk memperkuat objektivitas dan independensi penilaian, JPMBD mengusulkan penggunaan sistem Double-Blind Peer Review, yaitu proses penelaahan dengan menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer selama proses penilaian.

Dalam sistem ini:

  1. Identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer.

  2. Identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis.

  3. Reviewer menilai naskah berdasarkan kualitas ilmiah dan substansi artikel.

  4. Editor bertanggung jawab menjaga kerahasiaan informasi selama proses penelaahan.

  5. Keputusan akhir penerimaan atau penolakan naskah berada pada kewenangan editor.

Setiap naskah yang memenuhi persyaratan pemeriksaan awal diusulkan untuk ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik artikel.

2. Tahapan Proses Penelaahan Naskah (Peer Review Process)

Proses penelaahan naskah JPMBD dilaksanakan melalui tahapan berikut.

A. Pengiriman Naskah (Manuscript Submission)

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) JPMBD.

Naskah harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Author Guidelines dan menggunakan template resmi jurnal.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain.

B. Pemeriksaan Awal (Initial Editorial Screening)

Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah yang masuk untuk memastikan:

  1. Kesesuaian artikel dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.

  2. Kelengkapan struktur dan format penulisan.

  3. Kesesuaian naskah dengan template jurnal.

  4. Orisinalitas dan indikasi plagiarisme.

  5. Kejelasan tujuan, metode, dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  6. Kepatuhan terhadap etika publikasi dan persyaratan administratif.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak sebelum memasuki proses penelaahan sejawat (desk rejection).

C. Penunjukan Reviewer (Reviewer Assignment)

Naskah yang memenuhi persyaratan awal diteruskan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang artikel.

Penunjukan reviewer mempertimbangkan:

  1. Kompetensi dan bidang keahlian.

  2. Pengalaman akademik dan publikasi ilmiah.

  3. Independensi dan objektivitas.

  4. Tidak adanya konflik kepentingan yang memengaruhi penilaian.

  5. Kesediaan menyelesaikan penelaahan sesuai jadwal.

Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan.

D. Proses Penelaahan (Peer Review Evaluation)

Reviewer melakukan penilaian terhadap kualitas ilmiah dan substansi naskah berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh jurnal.

Aspek penilaian meliputi:

  1. Orisinalitas: Keaslian gagasan, pelaksanaan kegiatan, dan kontribusi artikel.

  2. Relevansi: Kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup JPMBD.

  3. Pendahuluan: Kejelasan latar belakang, identifikasi masalah, urgensi, dan tujuan kegiatan.

  4. Metode Pelaksanaan: Ketepatan metode, kejelasan tahapan kegiatan, serta keterlibatan masyarakat sasaran.

  5. Hasil dan Pembahasan: Kejelasan hasil, kualitas pembahasan, dan kesesuaian dengan tujuan kegiatan.

  6. Manfaat Kegiatan: Kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, kesehatan, atau kesejahteraan masyarakat.

  7. Kesimpulan: Kesesuaian kesimpulan dengan hasil yang diperoleh.

  8. Referensi: Kecukupan, relevansi, dan ketepatan penggunaan sumber ilmiah.

  9. Etika Publikasi: Kepatuhan terhadap ketentuan orisinalitas, perlindungan peserta, dan integritas akademik.

  10. Kualitas Penulisan: Kejelasan bahasa, sistematika, dan kesesuaian dengan pedoman jurnal.

Reviewer memberikan komentar, saran perbaikan, serta rekomendasi editorial secara objektif dan konstruktif.

E. Keputusan Awal Editorial (Initial Editorial Decision)

Berdasarkan hasil penilaian reviewer, editor dapat menetapkan keputusan berupa:

  1. Accept Submission: Naskah diterima untuk diterbitkan.

  2. Revisions Required: Naskah memerlukan revisi.

  3. Resubmit for Review: Naskah memerlukan perbaikan substansial dan penelaahan ulang.

  4. Decline Submission: Naskah ditolak untuk diterbitkan.

Keputusan editorial mempertimbangkan hasil penilaian reviewer, kualitas substansi artikel, kesesuaian dengan kebijakan jurnal, serta kelengkapan persyaratan publikasi.

F. Revisi Naskah (Manuscript Revision)

Penulis wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer serta editor.

Naskah hasil revisi dikirimkan kembali melalui sistem OJS sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh tim editorial.

Penulis dianjurkan melampirkan tanggapan terhadap komentar reviewer (response to reviewers) untuk menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.

Apabila penulis tidak menyetujui suatu saran perbaikan, penulis dapat menyampaikan alasan akademik yang jelas dan didukung bukti yang relevan.

G. Penelaahan Ulang (Re-Review)

Naskah yang telah direvisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan secara memadai.

Penelaahan ulang terutama dilakukan apabila terdapat perubahan substansial pada metode, hasil, pembahasan, atau kesimpulan.

Editor dapat meminta penilaian reviewer tambahan apabila diperlukan untuk memperoleh pertimbangan ilmiah yang lebih lengkap.

H. Keputusan Akhir (Final Editorial Decision)

Keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi atau editor yang diberi kewenangan.

Keputusan didasarkan pada:

  1. Hasil penilaian reviewer.

  2. Kualitas dan kelayakan ilmiah artikel.

  3. Kesesuaian naskah dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.

  4. Kelengkapan serta kualitas revisi.

  5. Kepatuhan terhadap etika publikasi.

Keputusan penerimaan artikel tidak dipengaruhi oleh biaya publikasi, hubungan pribadi, kepentingan kelembagaan, maupun pertimbangan nonilmiah lainnya.

I. Penyuntingan dan Penerbitan (Copyediting and Publication)

Naskah yang dinyatakan diterima akan memasuki tahap penyuntingan bahasa, pemeriksaan tata letak, serta persiapan publikasi.

Penulis dapat diminta memeriksa versi akhir artikel sebelum diterbitkan untuk memastikan ketepatan informasi dan menghindari kesalahan teknis.

Artikel yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan dijadwalkan untuk diterbitkan sesuai dengan jadwal publikasi JPMBD.

3. Waktu Penelaahan Naskah (Review Timeline)

JPMBD menetapkan waktu penelaahan oleh reviewer maksimal 3 minggu (21 hari kalender) sejak penugasan penelaahan diterima.

Apabila reviewer memerlukan waktu tambahan, reviewer wajib menyampaikan pemberitahuan kepada tim editorial.

Durasi keseluruhan proses editorial dapat bervariasi bergantung pada kelengkapan naskah, ketersediaan reviewer, kompleksitas penilaian, dan waktu yang dibutuhkan untuk revisi.

Penulis dapat memantau perkembangan naskah melalui sistem OJS.

4. Tanggung Jawab Reviewer (Reviewers' Responsibilities)

Reviewer JPMBD wajib:

  1. Melakukan penilaian secara objektif, profesional, dan independen.

  2. Memberikan komentar yang konstruktif berdasarkan argumentasi ilmiah.

  3. Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi editorial.

  4. Mengungkapkan konflik kepentingan.

  5. Tidak menggunakan informasi dalam naskah untuk keuntungan pribadi.

  6. Melaporkan indikasi plagiarisme, manipulasi data, atau pelanggaran etika lainnya kepada editor.

  7. Menyelesaikan penelaahan sesuai dengan jadwal yang disepakati.

  8. Menghindari permintaan sitasi yang tidak relevan.

  9. Tidak menyerahkan proses penilaian kepada pihak lain tanpa izin editor.

  10. Mematuhi kebijakan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses penelaahan.

5. Tanggung Jawab Editor (Editors' Responsibilities)

Editor bertanggung jawab untuk:

  1. Memastikan proses penelaahan dilaksanakan secara objektif dan transparan.

  2. Menunjuk reviewer yang kompeten dan independen.

  3. Menjaga kerahasiaan naskah serta informasi penelaahan.

  4. Mengelola konflik kepentingan dalam proses editorial.

  5. Mengevaluasi rekomendasi reviewer secara profesional.

  6. Memastikan penulis memperoleh informasi mengenai keputusan editorial.

  7. Menangani perbedaan pendapat reviewer secara adil.

  8. Mengambil keputusan akhir berdasarkan kualitas ilmiah dan prinsip etika publikasi.

6. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Seluruh naskah yang sedang dalam proses penelaahan merupakan dokumen rahasia.

Editor dan reviewer tidak diperbolehkan menyebarluaskan, memperbanyak, atau menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sesuai.

Reviewer yang memiliki konflik kepentingan wajib mengungkapkannya kepada editor dan mengundurkan diri dari penelaahan apabila konflik tersebut dapat mengganggu objektivitas.

7. Perbedaan Pendapat Reviewer

Apabila terdapat perbedaan rekomendasi yang signifikan antara reviewer, editor dapat:

  1. Menelaah kembali seluruh komentar dan pertimbangan reviewer.

  2. Meminta klarifikasi kepada reviewer.

  3. Menunjuk reviewer tambahan yang independen.

  4. Meminta revisi atau penjelasan tambahan dari penulis.

  5. Menetapkan keputusan akhir berdasarkan kualitas ilmiah dan bukti yang tersedia.

Perbedaan rekomendasi reviewer tidak secara otomatis mengakibatkan penolakan naskah.

8. Pengaduan dan Banding atas Keputusan Editorial

Penulis dapat mengajukan keberatan atau banding terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan akademik yang jelas dan bukti pendukung yang relevan.

Pengajuan banding dilakukan melalui saluran komunikasi resmi jurnal sesuai dengan Complaints and Appeals Policy JPMBD.

Banding akan ditinjau secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan dan tidak mempunyai konflik kepentingan.

9. Integritas dan Etika Penelaahan

JPMBD tidak menoleransi manipulasi proses penelaahan, termasuk penunjukan reviewer palsu, penggunaan identitas tidak sah, konflik kepentingan yang disembunyikan, atau upaya memengaruhi keputusan editorial secara tidak etis.

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh reviewer harus mengikuti Artificial Intelligence (AI) Policy JPMBD, terutama terkait kerahasiaan naskah, akuntabilitas, dan independensi penilaian.

Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai dengan Publication Ethics dan Allegations of Research Misconduct Policy.

10. Transparansi Proses Penelaahan

JPMBD berkomitmen memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur penelaahan kepada penulis dan pembaca.

Informasi proses editorial, termasuk pengiriman, penelaahan, revisi, penerimaan, dan penerbitan naskah, dikelola melalui sistem OJS.

Tanggal penerimaan dan persetujuan artikel untuk diterbitkan dianjurkan dicantumkan pada artikel guna meningkatkan transparansi riwayat publikasi.

11. Komitmen terhadap Mutu Publikasi

JPMBD berkomitmen mempertahankan kualitas publikasi melalui penelaahan sejawat yang profesional, transparan, dan berlandaskan integritas ilmiah.

Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari:

  1. Publication Ethics.

  2. Author Guidelines.

  3. Plagiarism Policy.

  4. Conflict of Interest Policy.

  5. Authorship Criteria.

  6. Artificial Intelligence (AI) Policy.

  7. Complaints and Appeals Policy.

  8. Allegations of Research Misconduct Policy.

12. Acuan Kebijakan

Committee on Publication Ethics (COPE)

Ethical Guidelines for Peer Reviewers

https://doi.org/10.24318/cope.2019.1.9

COPE, DOAJ, OASPA, dan WAME

Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing

https://doi.org/10.24318/cope.2019.1.12

Penerbit: Akademi Keperawatan Bunda Delima, Bandar Lampung, Indonesia.

Website Jurnal: https://jpenmas.bundadelima.ac.id/index.php/jpmbd